PRO KONTRA UJIAN NASIONAL
Diposting oleh
Unknown
|
Kamis, 05 Juni 2014
PRO KONTRA UJIAN NASIONAL
Alih-alih pemerintah sejak penetapan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional maka atas perintah UU itu pula, pemerintah mengatur melalui peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 (Juncto PP No 32/2013) tentang standar nasional pendidikan yang berisi. Pertama, mengembangkan kemampuan yang kedua, membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa.
Sejak penetapan dan pelaksanaan UN itu pula pemerintah yang pro UN maupun sejumlah kontra terhadap UN memberikan pandangan-pandangan dan pendapat yang memperkuat UN tetap dipertahankan atau UN harus dihapuskan.
PRO
Menurut menteri pendidikan dan kebudayaan Moh. Nuh mengatakan bahwa UN, adalah upaya pengendalian mutu pendidikan. Tujuan dari pengendalian mutu adalah memastikan peningkatan mutu secara berkesinambungan (continuous quality improvement). Untuk itu UN inilah dipergunakan untuk pemetaan sekaligus pembinaan dan perbaikan mutu.
Selain itu sejumlah praktisi dan pemerhati pendidikan pun menyatakan, bahwa UN menjadi alat tes yang memetakan kemampuan daya serap peserta didik secara nasional. Selain alat tes nasional, UN secara tidak langsung telah menjadi media pendidikan mentalitas peserta didik.
Jika kita lihat di negara lain yang sudah maju dengan pendidikan yang berkualitas seperti amerika, malaysia dan 42 negara lainnya didunia. mereka sudah lebih jauh meningkatkan kualitas pendidikannya dengan UN. Artinya UN tidak perlu dipermasalahkan, secara perlahan tapi pasti UN dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk karakter para siswanya seperti yang tertera di standar nasional pendidikan.
Selain hal diatas, untuk memperkuat agar UN dapat dipertahankan yaitu sesuai dengan tujuan pendidikan yaitu memanusiakan manusia artinya memanusiakan manusia dilakukan dengan pembentukan karakter. Artinya dengan adanya UN sebagai alat untuk meningkatkatkan kualitas pendidikan dapat membentuk karakter siswa.
Adapun Manfaat UN yang pertama adalah meningkatkan pembelajaran, dengan adanya UN inilah maka siswa akan semakin giat dan rajin untuk belajar. Yang kedua, meningkatkan mental bagaimana dengan UN sebagai alat untuk mengukur kualitas pendidikan ini dapat memperkuat dan meningkatkan mental para siswa. Yang terakhir, sangat menguntungkan bagi lembaga bimbel dengan adanya UN siswa akan memilih menambah pembelajarannya di bimbel dan bimbel mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
KONTRA
Jika UN sebagai upaya mencerdaskan bangsa, dengan dana yang begitu tinggi hingga triliunan rupiah. Alangkah baiknya, jika dana tersebut diberikan kepada anak-anak yang ingin bersekolah, memenuhi perlengkapan sekolah, membangun jembatan menuju sekolah, memberikan fasilitas yang baik bagi sekolah, dan memberikan insfratruktur yang baik.
Perlu diketahui dan digaris bawahi bahwa UN hanya sebagai alat mengetes pendidikan, bukan sebagai alat untuk meningkatkan pendidikan. Jika kita analogikan kepada thermometer alat pengukur suhu badan. UN sama dengan thermometer yang hanya mengukur berapa derajatkah kualitas pendidikan kita bukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurut para psikolog, dengan adanya UN mental siswa menjadi tertekan dan hanya terpaku kedalam pelajaran yang di UN-kan. Selain itu menurut Winarno Surakhmad menyatakan, UN sampai kini masih tidak mempedulikan hak asasi guru untuk menentukan kelulusan (Kompas, 4/01/2012). Bayangkan, guru yang selama ini menjadi pahlawan pendidikan diabaikan, tiga tahun guru mengajar dan tahu betul karakter setiap siswanya tidak bisa menentukan kelulusan.
Bukankah di tangan koki yang hebat bahan makanan sederhana dan secukupnya dapat menjadikan makanan yang sangat enak? Sebaliknya, koki yang biasa-biasa saja dengan bahan makanan yang istimewa tidak bisa menjadikan makanan yang enak? Artinya tidak perlu UN menjadi media dan alat tes untuk pembentukan karakter, cukup dengan memberikan pelatihan skill kependidikan kepada guru saja. Seperti yang di lakukan negara lain seperti Malaysia, Singapura dan Amerika yang menyekolahkan dan melatih para guru untuk meningkatkan skill kependidikannya.
Ketua Umum PB PGRI Dr. Sulistyo menyatakan, UN bukan saja gagal meningkatkan mutu, tapi juga telah menimbulkan dampak buruk, menanamkan nilai-nilai koruptif pada murid. UN bisa dikatakan sebagai pembunuhan karakter, ketika sebelum UN di laksanakan, siswa sibuk untuk mencari kunci jawaban dan ironisnya lagi mereka “Udunan” untuk membeli kunci jawaban tersebut. Selain itu, pada pelaksanaannya pun banyak siswa yang mencontek ketika UN bukankah itu merupakan sebagi pembunuhan karakter bagi siswa?
Riset dari national academy sciences di amerika justru menunjukan bahwa ujian nasional sebagai tes standar “high-stakes” tidak adil bagi siswa. Siswa yang paling dirugikan adalah siswa yang bersekolah disekolah berkualitas buruk, tidak memiliki guru yang layak mengajar dan tidak memiliki fasilitas baik buku diktat, perpustakaan dan laboratorium.
Menurut satria dharma, UNAS hanyalah alat untuk memotret sebagian kecil dari proses pendidikan yang begitu luas dan beragam. Jika tujuan unas hanya dimaksudkan untuk melihat bagaimana kualitas pendidikan kita secara nasional ini jelas mubazir. Dalam sebuah survey perbandingan Indonesia mendapatkan nilai rata-rata E dalam rapor pendidikan dan berada di peringkat 10 diantara 14negara berkembang di asia fasifik (dibawah Vietnam, india, kamboja, dan Bangladesh).
read more : http://syamsul-najib-kh.blogspot.com/2013/11/pro-kontra-ujian-nasional.html

tolong backlink dong mas sumbernya, jangan copaas gitu aja. makasih sebelumnya hehe
BalasHapus